Mengenal Pela Gandong, Perjanjian Damai dari Kepulauan Maluku

Mengenal Pela Gandong, Perjanjian Damai dari Kepulauan Maluku
info gambar utama

Indonesia merupakan negara yang bhineka. Berbagai perbedaan yang ada di Indonesia dapat menjadi keragaman tetapi juga berpotensi menjadi ancaman. Ancaman-ancaman tersebut dapat berupa tindakan intoleransi atau bahkan mencapai peperangan.

Di Maluku peperangan itu pernah terjadi pada tahun 1999-2002. Bahkan, sejumlah sejarawan, seperti Jacques Bertrand, Chris Wilson, Gerry van Klinken, Dieter Bartels dan Birgit Brauchler menyebut tragedi kemanusiaan di Maluku sebagai konflik Kristen-Muslim terbesar dan terparah dalam sejarah sosial – politik di Indonesia. Oleh karena itu, tragedi Maluku ini dikenal sebagai “Maluku Berdarah”.

Kasim Arifin, Jalani KKN 15 Tahun Demi Kembangkan Pertanian di Maluku

Menurut Tri Ratnawati (2009) sebagaimana dikutip dalam “Budaya Pela-Gandong Sebelum dan Sesudah Konflik pada Negeri Latta di Kota Ambon” dikemukakan bahwa salah satu penyebab terjadinya gesekan tersebut ialah adanya kecenderungan primitif dan keterikatan terhadap tradisi, terutama berbasis agama yang masih sangat kuat di kalangan masyarakat Maluku.

Meski demikian, Badan Pusat Statistik Indonesia telah merilis fakta baru yang menyebut Provinsi Maluku menjadi provinsi dengan indeks kebahagiaan paling tinggi ketiga. Bahkan, Maluku Utara tercatat sebagai provinsi dengan masyarakat paling bahagia di Indonesia.

Perdamaian dan kebahagiaan yang tercipta di antara masyarakat Kepulauan Maluku hingga saat ini tidak terlepas dari Pela Gandong. Pela Gandong telah menjadi bagian dari instansi adat bagi masyarakat Maluku.

Dongeng Damai Kak Eklin Untuk Maluku Bersatu

Apa Itu Pela Gandong?

Dilansir dari jurnal berjudul “Pela Gandong Sebagai Sarana Penyelesaian Konflik”, pela dapat diartikan sebagai relasi perjanjian persaudaraan antara satu negeri dengan negeri lain yang berada di pulau lain atau bahkan dengan agama yang berbeda.

Sementara itu, gandong sendiri bermakna saudara. Gandong berasal dari kata kandung atau kandungan. Gandong merupakan hubungan persaudaraan berdasarkan gen yang diwariskan oleh para moyang dari negeri-negeri yang merniliki hubungan persaudaraan.

Pela gandong merupakan upaya masyarakat Maluku untuk mencapai persatuan. Pela berfungsi sebagai suatu institusi sosial yang membentuk kedekatan tanpa melihat perbedaan, baik secara budaya, ekonomi, agama, perbedaan dalam kesatuan antara satu desa dan desa lainnya di pulau Ambon, Lease dan Seram.

Mudahnya, pela gandong adalah semacam nota kesepakatan atau perjanjian damai antardua entitas.

Tidak ada catatan yang pasti mengenai kapan munculnya pela gandong. Akan tetapi, menurut cerita turun temurun masyarakat Ambon, terbentuknya hubungan pela sudah ada sejak ratusan tahun yang lalu sebelum datangnya bangsa-bangsa Barat.

Tradisi Sasi, Buat Kepulauan Maluku jadi Lumbung Ikan Nasional Sejak 2010

Perjanjian Pela Gandong

Perjanjian pela gandong ditandai dengan para pemimpin desa atau negeri yang melakukan sumpah. Sumpah tersebut ditandai dengan “meminum darah”.

Maksudnya, para pemimpin meminum minuman alkohol khas Maluku, soppi yang dicampur dengan darah yang diambil dari pimpinan raja/kepala desa, dan para tetua adat kedua belah pihak. Sebelum diminum, senjata dan alat-alat tajam terlebih dahulu dicelupkan ke dalam minuman tersebut.

Setelah upacara dan sumpah terlaksana, maka perjanjian pela gandong secara otomatis berlaku bagi kedua belah pihak. Perjanjian tersebut berupa:

Tari Soya Soya, Warisan Budaya Maluku Utara yang Tak Lekang oleh Waktu
  1. Negeri-negeri yang ber-pela saling membantu dalam masa krisis, misalnya pada saat perang atau bencana alam.
  2. Negeri-negeri yang ber-pela harus membantu melaksanakan kegiatan kemasyarakatan yang besar, seperti pembangunan sekolah, masjid, atau gereja, apabila diminta oleh negeri pela-nya.
  3. Bila anggota se-pela mengunjungi negeri pela-nya ia harus diberi makan.
  4. Dilarang keras menikah dengan anggota atau masyarakat se-pela. Hal ini disebbakan oleh anggota-anggota atau masyarakat negeri-negeri yang ber-pela dianggap sedarah daging.
Insyafnya Para Pemburu untuk Pelestarian Burung Endemik Langka dari Maluku

Referensi:

  • Hanafi Pelu, dkk. 2023. “Budaya Pela-Gandong Sebelum dan Sesudah Konflik pada Negeri Latta di Kota Ambon”. Pusaka. Vol. 11, No. 1, hlm 209-222.
  • Julia Masringor. 2017. “Pela Gandong Sebagai Sarana Penyelesaian Konflik”. Perspektif. Volume 22, No. 1, hlm 66-79.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Aslamatur Rizqiyah lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Aslamatur Rizqiyah.

Terima kasih telah membaca sampai di sini